Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah merupakan lembaga perwakilan rakyat di provinsi Jawa Tengah. DPRD Jateng ditunjuk berdasarkan undang-undang untuk mendukung aspirasi masyarakat dan mengembangkan kebijakan publik. DPRD Jateng terdiri dari anggota daerah yang diangkat oleh rakyat melalui pemilu periodik. Tugasnya meliputi pembuat